penjelasan detail tentang K3 ( KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ) dan uraian detail tentang DOKUMEN LINGKUNGAN PEKERJAAN JALAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi. Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik. Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda)
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
Menjamin keselamatan operator dan orang lain
Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
menjamin proses produksi aman dan lancar
Tapi dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
Dari sisi masyarakat pekerja
Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
K3 belum menjadi tuntutan pekerja
Dari sisi pengusaha
Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
- Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
- Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
- Sasarannya adalah manusia
- Bersifat medis.
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya. Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”. Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
Sasarannya adalah lingkungan kerja
Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health. Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja. Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes
URAIAN TENTANG DOKUMEN LINGKUNGAN PEKERJAAN JALAN
Pengertian
Lingkungan Kerja
Menurut
Rivai (dalam Khoiri, 2013), lingkungan kerja merupakan elemen- elemen
organisasi sebagai sistem sosial yang mempunyai pengaruh yang kuat di dalam
pembentukan perliaku individu pada organisasi dan berpengaruh terhadap prestasi
organisasi. Menurut Sumaatmadja (dalam Khoiri, 2013), lingkungan kerja terdiri
dari lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya. Lingkungan alam
merupakan lingkungan fisik
yang belum atau
tidak dipengaruhi budaya manusia,
seperti cuaca, sinar matahari, dan sebagainya.
Menurut
Sedarmayanti (dalam Rahmawanti dkk, 2014) defenisi lingkungan kerja adalah
keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya di
mana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai
perseorangan maupun sebagai kelompok. Menurut Casson (dalam Putra, 2013)
lingkungan kerja adalah sesuatu dari lingkungan pekerjaan yang memudahkan atau
menyulitkan pekerjaan. Menyenangkan atau menyulitkan mereka termasuk didalamnya
adalah faktor penerangan, suhu udara, ventilasi, kursi dan meja tulis.
Pengertian
lingkungan kerja yang dikemukakan oleh Rivai hampir sama dengan yang dikemukakan Nitisemito
(dalam Purnomo, 2014), bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang
ada disekitar para pekerja dan yang dapat mempengaruhi diri pekerja dalam
menjalankan tugas- tugas yang dibebankan kepadanya. Hal ini semakin diperkuat
dengan pendapat Ahyari (dalam Purnomo, 2014) bahwa lingkungan kerja adalah
berkaitan dengan segala sesuatu yang berada disekitar pekerjaan dan yang dapat
mempengaruhi karyawan dalam melaksanakan tugasnya, seperti pelayanan karyawan,
kondisi kerja, dan hubungan karyawan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
Menurut
Saydam (dalam Rahmawanti dkk, 2014) mendefenisikan lingkungan kerja sebagai
keseluruhan sarana prasarana kerja yang ada disekitar pegawai yang sedang
melaksanakan pekerjaan yang dapat mempengaruhi pekerjaan itu sendiri. Walaupun
lingkungan kerja merupakan faktor penting serta dapat mempengaruhi kinerja
pegawai, tetapi saat ini masih banyak perusahaan yang kurang memperhatikan
kondisi lingkungan kerja disekitar perusahaannya.
Suatu
kondisi lingkungan kerja dapat dikatakan baik apabila lingkungan kerja tersebut
sehat, nyaman, aman dan menyenangkan bagi pegawai dalam menyelesaikan
pekerjaannya. Menurut Lewa dan Subono (dalam Rahmawanti dkk, 2014) bahwa
lingkungan kerja didesain sedemikian rupa agar dapat tercipta hubungan kerja
yang mengikat pekerjaan dengan lingkungan. Lingkungan kerja yang menyenangkan
dapat membuat para karyawan merasa betah dalam menyelesaikan pekerjaannya serta
mampu mencapai suatu hasil yang optimal. Sebaliknya apabila kondisi lingkungan
kerja tersebut tidak memadai akan menimbulkan dampak negatif dalam penurunan
tingkat produktifitas kinerja karyawan.
Berdasarkan
pengertian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa lingkungan kerja
merupakan suatu alat perkakas yang ada disekitar pegawai, misalnya berupa meja,
kursi, laptop, suhu, dll. Hal ini akan berpengaruh dengan kinerja yang
dilakukan oleh pegawai. Jika kondisi lingkungan kerja itu sudah baik dan
kondusif maka pegawai bisa menghasilkan kinerja yang baik serta produktifitas
yang meningkat, dan begitu juga sebaliknya.
Jenis-jenis
Lingkungan Kerja
a.
Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan
kerja fisik dapat diartikan semua keadaan yang ada disekitar tempat kerja, yang
dapat mempengaruhi kinerja karyawan. Menurut Sedarmayanti (dalam Rahmawanti
dkk, 2014) yang dimaksud lingkungan
kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat disekitar tempat
kerja dimana dapat mempengaruhi kerja karyawan baik secara langsung maupun
tidak langsung.
b.
Lingkungan Kerja Non Fisik
Menurut
Sedarmayanti (dalam Rahmawanti dkk, 2014) lingkungan kerja non fisik adalah
semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja, baik dengan
atasan maupun dengan sesama rekan kerja, ataupun dengan bawahan.
Faktor-Faktor Lingkungan Kerja
Menurut
Sedarmayanti (2011) beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terbentuknya suatu
kondisi lingkungan kerja dikaitkan dengan kemampuan manusia/karyawan,
diantaranya adalah:
a.
Penerangan/cahaya di tempat kerja
b.
Temperatur/suhu udara di tempat kerja
c.
Kelembaban di tempat kerja
d.
Sirkulasi udara di tempat kerja
e.
Kebisingan di tempat kerja
f.
Getaran mekanis di tempat kerja
g.
Bau tidak sedap di tempat kerja
h.
Tata warna di tempat kerja
i.
Dekorasi di tempat kerja
j.
Musik di tempat kerja
k.
Keamanan di tempat kerja
Berikut
ini akan diuraikan masing-masing faktor tersebut dikaitkan dengan kemampuan
manusia/karyawan.
a.
Penerangan/cahaya di tempat kerja
Cahaya
atau penerangan sangat besar manfaatnya bagi pegawai guna mendapat keselamatan
dan kelancaran kerja, oleh sebab itu perlu diperhatikan adanya penerangan
(cahaya) yang terang tetapi tidak menyilaukan. Cahaya yang kurang jelas (kurang
cukup) mengakibatkan penglihatan menjadi kurang jelas, sehingga pekerjaan akan
lambat, banyak mengalami kesalahan, dan pada akhirnya menyebabkan kurang
efisien dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga tujuan organisasi sulit dicapai.
Pada dasarnya, cahaya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Cahaya alam yang berasal dari sinar matahari
2)
Cahaya buatan, berupa lampu.
BACA
JUGA
Pengertian
Burnout (Kejenuhan) dan Aspek-aspek Burnout Menurut Para Ahli
Definisi
Kerjasama (Teamwork) dan Indikator Teamwork Menurut Para Ahli
Pengertian
Jarak Sosial dan Proses Terbentuknya Jarak Sosial Menurut Para Ahli
b.
Temperatur di tempat kerja
Dalam
keadaan normal, tiap anggota tubuh manusia mempunyai temperatur yang berbeda.
Tubuh manusia selalu berusaha untuk mempertahankan keadaan normal, dengan suatu
sistem tubuh yang sempurna sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan
yang terjadi diluar tubuh. Apabila kondisi temperatur terlalu dingin akan
mengakibatkan gairah kerja menurun, sedangkan temperatur udara yang terlampau
panas, akan mengakibatkan cepat timbul kelelahan tubuh dan dalam bekerja
cenderung membuat banyak kesalahan.
c.
Kelembaban di tempat kerja
Kelembaban
adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara, biasa dinyatakan persentase.
Kelembaban ini berhubungan atau dipengaruhi oleh temperatur udara, dan secara
bersama-sama antara kelembaban, kecepatan udara bergerak dan radiasi panas dari
udara tersebut akan mempengaruhi keadaan tubuh manusia pada saat menerima atau
melepaskan panas dari tubuhnya. Suatu keadaan dengan temperatur udara sangat
panas dan kelembaban tinggi, akan menimbulkan pengurangan panas dari dalam
tubuh secara besar-besaran, karna sistem penguapan. Pengaruh lain adalah makin
cepatnya denyut jantung karna makin aktifnya peredaran darah untuk memenuhi
kebutuhan oksigen, dan tubuh manusia selalu berusaha untuk mencapai
keseimbangan antar panas tubuh dan disekitarnya.
d.
Sirkulasi udara di tempat kerja
Oksigen
merupakan gas yang diperlukan oleh mahluk hidup untuk menjaga kelangsungan
hidup, yaitu untuk proses metabolisme. Udara di sekitar kotor apabila kadar
oksigen dalam udara tersebut telah berkurang dan tercampur dengan gas dan
bau-bauan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Sumber utama adanya udara segar
adalah adanya tanaman disekitar tampat kerja. Tanaman merupakan penghasil
oksigen yang dibutuhkan manusia. Dengan cukup oksigen disekitar tempat kerja,
keduanya akan memberikan kesejukan dan kesegaran jasmani. Rasa sejuk dan segar
selama bekerja akan membantu mempercepat pemulihan tubuh akibat lelah setelah
bekerja.
e.
Kebisingan di tempat kerja
Salah
satu polusi yang cukup menyibukkan para pakar untuk mengatasinya adalah
kebisingan, yaitu bunyi yang tidak dikehendaki oleh telinga. Tidak dikehendaki,
karena terutama dalam jangka panjang bunyi tersebut dapat mengganggu ketenangan
bekerja, merusak pendengaran, dan menimbulkan kesalahan komunikasi, bahkan
menurut penelitian, kebisingan yang serius bisa menyebabkan kematian. Karena
pekerjaan membutuhkan konsentrasi, maka suara bising hendaknya dihindarkan agar
pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan efisien sehingga produktivitas
kerja meningkat.
f.
Getaran mekanis di tempat kerja
Getaran
mekanis artinya getaran yang ditimbulkan oleh alat mekanis, yang sebagian
getaran ini sampai ketubuh karyawan dan dapat menimbulkan akibat yang tidak
diinginkan. Getaran mekanis pada umumnya sangat mengganggu tubuh karena
ketidakteraturannya, baik tidak teratur dalam intesitas maupun frekuensinya. Gangguan
terbesar terhadap suatu alat dalam tubuh terdapat apabila frekuensi ala mini
beresonasi dengan frekuensi dari getaran mekanis. Secara umum getaran mekanis
dapat mengganggu tubuh dalam hal:
1)
Konsentrasi dalam bekerja
2)
Datangnya kelelahan
3)
Timbulnya beberapa penyakit, diantaranya karena gangguan terhadap mata, syaraf,
peredaran darah, otot, tulang, dan lain-lain.
g.
Bau-bauan di tempat kerja
Adanya
bau-bauan disekitar tempat kerja dapat dianggap sebagai pencemaran karena dapat
menggangu konsentrasi bekerja, dan bau-bauan yang terjadi terus menerus dapat
mempengaruhi kepekaan penciuman. Pemakaian air conditioner yang tepat merupakan
cara yang dapat digunakan untuk menghilangkan bau-bauan yang mengganggu
disekitar tempat kerja.
h.
Tata warna di tempat kerja
Menata
warna di tempat kerja perlu dipelajari dan direncanakan dengan sebaik-baiknya.
Pada kenyataannya tata warna tidak dapat dipisahkan dengan penataan dekorasi.
Hal ini dapat dimaklumi karena warna mempunyai pengaruh besar terhadap
perasaan. Sifat dan pengaruh warna kadang-kadang menimbulkan rasa senang, sedih
dan lain-lain, karena dalam sifat warna dapat merangsang perasaan manusia.
i.
Dekorasi di tempat kerja
Dekorasi
ada hubungannya dengan tata warna yang baik, karena itu dekorasi tidak hanya
berkaitan dengan hiasan ruang kerja saja tetapi berkaitan juga dengan cara
mengatur tata letak, tata warna, perlengkapan dan lainnya untuk bekerja.
j.
Musik di tempat kerja
Menurut
para pakar, musik yang nadanya lembut sesuai dengan suasana, waktu dan tempat
dapat membangkitkan dan merangsang pegawai untuk bekerja. Oleh karena itu
lagu-lagu perlu dipilih dengan selektif untuk dikumandangkan di tempat kerja.
Tidak sesuainya musik yang di perdengarkan di tempat kerja akan menganggu konsentrasi
kerja.
k.
Keamanan di tempat kerja
Guna
menjaga tempat dan kondisi lingkungan kerja tetap dalam keadaan aman maka perlu
diperhatikan adanya keamanan dalam bekerja. Oleh karena itu faktor keamanan
perlu diwujudkan keberadaannya. Salah satu upaya untuk menjaga keamanan di
tempat kerja, dapat memanfaatkan tenaga Satuan Petugas Pengaman (SATPAM).
Menurut
Nitisemito (dalam Melanie, 2014) ada beberapa faktor lingkungan kerja yang
besar pengaruhnya terhadap semangat dan kegairahan kerja, yaitu sebagai berikut:
a.
Lingkungan kerja yang bersih
b.
Penerangan yang cukup baik tapi tidak menyilaukan
c.
Pertukaran adanya udara yang baik yang menyehatkan badan
d.
Jaminan terhadap keamanan yang menimbulkan ketenangan
Sekian
artikel Universitas Psikologi tentang Pengertian Lingkungan Kerja: Jenis dan
Faktor Lingkungan Kerja Menurut Para Ahli. Semoga bermanfaat.
Daftar
Pustaka
Sedarmayanti.
2011. Tata Kerja dan Produktifitas Kerja. Bandung: Penerbit Mandar Maju.
Rahmawanti,
dkk. 2014. “Pengaruh Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara”. Jurnal. Malang: Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Brwijaya.
Melanie,
Ella. 2014. “Pengaruh Penempatan Pegawai, Lingkungan Kerja Dan Motivasi Kerja
Terhadap Kinerja Pegawai Di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
II Sumatera Barat”. Tesis (tidak diterbitkan). Padang: Program Pasca Sarjana
Magister Manajemen Universitas Putera Indonesia “YPTK” Padang.
Khoiri,
Moh Mujib. 2013. Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Motivasi Kerja Pegawai
Perpustakaan Di Universitas Negeri Yogyakarta. Skripsi. Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar